INDRAMAYU//Faktareformasi.com- Pengawasan protokol kesehatan di masa PPKM Level 2 terus digencarkan Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Sabtu (2/4/2022).
Sasaran pendisiplinan prokes, petugas menyasar pertokoan, pedagang kaki lima dan tempat kerumunan masyarakat, di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M Lukman Syarif menyampaikan bahwa pihaknya tidak bosan-bosan melakukan himbauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat, apalagi saat sedang keluar rumah,” tutur Kapolres.
Kapolsek menambahkan, selain mematuhi prokes seperti selalu cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan serta penggunaan masker pada saat beraktivitas di luar rumah. Masyarakat juga di himbau untuk mengikuti Vaksinasi.
Kabid Humas Polda Jabar berharap agar masyarakat semakin sadar dan mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Harapannya mereka mampu menerapkan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri.”
Korprina