SUKABUMI//Faktareformasi.com-
Kepolisian Sektor Sagaranten, Polres Sukabumi, memastikan bahwa kejadian yang viral, adanya warga Kecamatan Purabaya, mengalami pembegalan dijalan provinsi ruas Sukabumi – Sagaranten, tepatnya di Werkip perkebunan pinus, Desa Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, hanya rekayasa.
“Dari pengakuannya bahwa terjadinya pembegalan pada dirinya, itu hanya rekayasa saja,” tegas Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, Kamis (7/12/2023).
Dari pengakuan saat diintograsi anggota Polsek Sagaranten, lanjut Deni, bahwa uang Rp.10 juta tersebut, dipakai untuk main slot, dan keperluan pribadi lainnya.
“Dia pun, sudah meminta maaf, baik kepada institusi kepolisian, dan masyarakat, atas kejadian yang viral tersebut, karena itu adalah rekayasanya,” terangnya.
“Uang tersebut adalah milik orangtuanya, untik modal usaha BRI Link,” imbuhnya.
(Wa Uloh)