Faktareformasi.com – Bukittinggi, Polresta Bukittinggi menggelar konferensi pers pada Selasa, (31/12)2024), di Aula Polresta Bukittinggi.
Acara ini dihadiri puluhan media cetak, online, dan elektronik, serta Kapolsek dan Kasat dari jajaran Polresta Bukittinggi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniawati, S.I.K., M.M., memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024.
Selama tahun 2024, Polresta Bukittinggi mencatat sebanyak 3.884 teguran dan 6.194 penilangan kepada pelanggar lalu lintas.
Terdapat 181 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat 10% dibandingkan tahun 2023. Dari jumlah tersebut, tercatat 321 korban luka ringan, 36 korban meninggal dunia, dan 10 korban luka berat.
Sepanjang tahun 2024, terdapat 287 laporan kasus kriminalitas, dengan 238 kasus berhasil diselesaikan. Kasus tersebut terdiri dari:
- Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 22 kasus.
- Pencurian dengan Kekerasan (Curas): 4 kasus.
- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 34 kasus.
Polresta Bukittinggi menangani 73 kasus narkotika dengan 108 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi:
- Ganja: 30.524 gram.
- Sabu: 250,61 gram.
- Pil ekstasi: 1,5 tablet.
Kapolresta Bukittinggi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong, untuk menjaga kenyamanan masyarakat.
Selain itu, Polresta Bukittinggi juga menggiatkan program edukasi seperti Police Go to School, Polisi Sahabat Anak, dan Jumat Berkah sebagai langkah preventif menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi aturan. Razia hunting akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Bukittinggi,” jelas Kombes Pol. Yessi Kurniawati.
(Dodi Afriandi)






