Lawan Korupsi , Korps Alumni KNPI Jabar Siapkan Badan Advokasi

BANDUNG – Seminar bertema anti-korupsi yang digelar oleh DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, pada Jumat (10/4/2026), melahirkan sejumlah gagasan strategis. Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah rencana pembentukan Badan Advokasi, Pelayanan Publik, dan Tata Kelola Pemerintahan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Jawa Barat yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Ketua DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat, H. Dian Rahadian, S.H., M.M., memaparkan bahwa ide pembentukan badan tersebut muncul dari diskusi mendalam para alumni yang kini berkiprah di berbagai profesi dan sektor.

Menurutnya, percepatan pembangunan di Jawa Barat tidak boleh mengesampingkan aspek hukum dan integritas. Potensi tindak pidana korupsi harus diwaspadai sejak dini karena dapat merusak hasil pembangunan dan menghambat tujuan yang ingin dicapai bersama.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan berjalan cepat namun tetap aman dan bersih. Oleh karena itu, pengawasan dan kajian hukum sangat diperlukan,” ujar Dian.

Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa badan yang akan dibentuk tidak berorientasi pada kepentingan politik praktis. Meskipun para anggota memiliki latar belakang yang beragam, seluruh perbedaan harus dikesampingkan demi kepentingan masyarakat luas.

Untuk memudahkan akses masyarakat, direncanakan pendirian posko-posko pengaduan di berbagai kabupaten dan kota. Fasilitas ini hadir untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menyampaikan informasi, terbebas dari potensi intimidasi.

Setiap laporan yang diterima akan melalui proses kajian dan verifikasi terlebih dahulu. Jika temuan dinilai memiliki unsur dugaan korupsi yang kuat, akan diberikan rekomendasi perbaikan. Namun jika tidak ditindaklanjuti, data tersebut akan dibawa ke tahap selanjutnya dan didiskusikan bersama pihak terkait seperti KPK.

Dengan mekanisme ini, badan advokasi nantinya tidak hanya berfungsi sebagai wadah penampung aspirasi, tetapi juga menjadi sistem deteksi dini terhadap potensi penyimpangan, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang selama ini dikenal rawan.

(Lia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *