MAJALENGKA//Faktareformasi – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana di SMK Negeri 1 Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada tahun 2024 hingga 2025 mencapai total sekitar Rp712.014.800. Rinciannya, pada tahun 2024 tahap I dan II sebesar Rp384.481.900, sedangkan tahun 2025 tahap I dan II sebesar Rp427.532.900.
Namun demikian, sejumlah pihak menilai realisasi penggunaan anggaran tersebut belum terlihat secara jelas di lingkungan sekolah. Informasi terkait item pekerjaan pemeliharaan sarana dan prasarana juga disebut belum transparan.
Dugaan pun mencuat terkait mekanisme pengadaan barang melalui sistem SIPLah, yang diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Modus yang disinyalir terjadi antara lain berupa pencatatan pembelian barang atau bahan yang nilainya diduga tidak mencerminkan harga sebenarnya.
Selain itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana BOS yang disampaikan dengan kondisi faktual, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Adapun rincian penggunaan dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana antara lain:
Tahun 2024
Tahap I: Rp134.628.900
Tahap II: Rp249.853.000
Total: Rp384.481.900
Tahun 2025
Tahap I: Rp200.470.320
Tahap II: Rp227.062.580
Total: Rp427.532.900
Total keseluruhan selama dua tahun mencapai Rp712.014.800.
Menanggapi hal tersebut, DPP LPI Tipikor Indonesia menyatakan tengah mengumpulkan data dan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal sekolah.
Pihaknya juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk turut melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana publik agar lebih transparan dan akuntabel.
Jika ditemukan cukup bukti, lembaga tersebut berencana melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum, termasuk unit Tipikor Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SMK Negeri 1 Lemahsugih belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah melalui sambungan telepon seluler belum mendapat respons.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan berimbang dari pihak terkait.
Red






