Banjar — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 MW di Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, memasuki tahap penting. Konsultasi publik dalam rangka penyusunan studi AMDAL digelar di GOR Serbaguna Desa Sinartanjung, Selasa (28/4/2026), dengan melibatkan berbagai unsur dan ratusan warga.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB itu berlangsung dinamis. Sekitar 100 warga hadir langsung untuk menyampaikan aspirasi, saran, hingga tanggapan terhadap rencana proyek strategis tersebut. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat terdampak untuk memahami sekaligus memberi masukan terhadap rencana pembangunan.
Sejak awal kegiatan, jajaran Polsek Pataruman bersama personel Polres Banjar melakukan pengawalan penuh, baik secara terbuka maupun tertutup. Pengamanan difokuskan pada kelancaran jalannya forum, sekaligus memastikan interaksi antara masyarakat dan pihak penyelenggara berlangsung tertib dan kondusif.
Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H. menegaskan bahwa pengawalan dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman serta memastikan seluruh proses berjalan tertib.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik, dan seluruh rangkaian tetap dalam suasana kondusif,” ujarnya di sela kegiatan.
Dalam forum tersebut, pihak PT PLN Indonesia Power memaparkan rencana pembangunan PLTS sebagai bagian dari pengembangan energi baru dan terbarukan di wilayah Jawa Barat. Proyek ini direncanakan berdiri di lahan perkebunan Mandalare PTPN Regional VIII seluas sekitar 120 hektare, dengan target mendukung kebutuhan energi di sistem Jawa-Bali.
Sesi tanya jawab menjadi momen paling hidup, ketika warga menyampaikan berbagai pandangan, mulai dari potensi dampak lingkungan hingga harapan terhadap manfaat ekonomi yang bisa dirasakan masyarakat sekitar. Seluruh masukan dicatat sebagai bagian dari proses penyusunan AMDAL sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawalan yang dilakukan aparat di lapangan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa gesekan. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan membuat forum berlangsung tertib hingga selesai.
Kegiatan konsultasi publik ini menjadi langkah awal dalam memastikan rencana pembangunan berjalan transparan, partisipatif, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.






