Banjar – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Langensari melaksanakan patroli dialogis pada Selasa (28/4/2026) malam mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan gangguan kamtibmas serta antisipasi kerawanan tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Langensari.
Patroli menyasar sejumlah titik strategis yang memiliki potensi kerawanan, di antaranya Bank BRI Langensari, Bank BJB Langensari, kawasan Spotcenter Langensari, serta jalur Jl. Pengairan. Selain itu, petugas juga menyambangi Dusun Sinargalih, Dusun Citangkolo Kujangsari, bengkel motor Rqndi, serta lokasi kegiatan masyarakat dan titik kumpul warga.
Dua personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Aipda Aep Kustiadi dan Aipda Taufik Rahman. Keduanya aktif melakukan patroli dialogis dengan menyambangi warga, petugas ronda, pedagang, hingga anak-anak muda yang masih beraktivitas di malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya di musim penghujan yang dapat menimbulkan risiko banjir, pohon tumbang, dan tanah longsor. Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan cepat.
Selain itu, patroli juga difokuskan pada pemantauan aktivitas masyarakat, pengawasan area pertokoan dan objek vital, serta memastikan situasi lingkungan tetap aman dan tertib.
Kapolsek Langensari AKP Yosua Sori Hamonangan, S.I.P. menegaskan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman, sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Langensari terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Dengan konsistensi patroli malam, Polsek Langensari terus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan secara langsung.






