Tak Ada Ruang bagi Narkoba, Polres Banjar Bongkar 7 Kasus dan Selamatkan Ribuan Jiwa

BANJAR – Keseriusan Polres Banjar dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan tujuh kasus narkoba selama periode Maret hingga Mei 2026. Dari operasi tersebut, sebanyak 10 orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan psikotropika.

Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar sebagai bentuk komitmen menjaga wilayah Kota Banjar dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Bacaan Lainnya

“Selama periode Maret sampai Mei 2026, Polres Banjar berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika dengan total 10 tersangka. Saat ini sembilan orang dilakukan penahanan, sementara satu tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan, Senin (25/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti berupa 36,16 gram sabu dan 291,62 gram ganja. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah obat-obatan psikotropika yang diduga disalahgunakan, di antaranya tujuh strip Calmlet berisi 70 tablet Alprazolam 1 mg, delapan strip Atarax berisi 80 tablet Alprazolam 1 mg, satu plastik klip berisi dua tablet Calmlet dan tiga tablet Atarax, serta satu strip Rikona 2 berisi 10 tablet Clonazepam 2 mg.

Kapolres menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penyelamatan masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjar. Terhadap pengguna yang masuk kategori penyalahguna, penanganan dilakukan sesuai ketentuan melalui rehabilitasi. Namun bagi para pengedar, proses hukum akan ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Berdasarkan data Satres Narkoba Polres Banjar, tren pengungkapan kasus mengalami peningkatan dalam tiga bulan terakhir. Pada Maret 2026 tercatat satu kasus, April dua kasus, dan Mei meningkat menjadi empat kasus.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, kepolisian memperkirakan sebanyak 2.211 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Polres Banjar juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polres Banjar berharap tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika demi menjaga masa depan generasi bangsa.(Tons)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *