Bhabinkamtibmas Mekarharja Ajak Orang Tua Lebih Dekat Awasi Anak di Era Media Sosial

Banjar – Peran orang tua menjadi salah satu perhatian dalam sambang Bhabinkamtibmas Desa Mekarharja Polsek Purwaharja Polres Banjar. Bripka Hermawan, S.IP., menyambangi warga Dusun Cibentang RT 12 RW 06, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Hermawan mengajak orang tua lebih aktif memperhatikan pergaulan anak, termasuk aktivitas mereka saat menggunakan telepon seluler dan media sosial. Pengawasan sejak dari lingkungan keluarga dinilai penting agar anak tidak mudah terpengaruh oleh aktivitas maupun pergaulan yang membawa dampak negatif.

Penggunaan kendaraan bermotor oleh anak juga menjadi perhatian. Warga diajak memastikan kendaraan yang digunakan tetap sesuai ketentuan, termasuk tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Selain lingkungan keluarga, kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan barang berharga turut disampaikan. Warga diminta lebih memperhatikan kendaraan yang diparkir serta penyimpanan uang, perhiasan dan barang berharga lainnya.

Memasuki musim kemarau, Bripka Hermawan juga mengingatkan warga agar tidak membakar rumput kering atau sampah tanpa pengawasan. Api yang dibiarkan dapat dengan cepat merambat dan menimbulkan kebakaran.

Kapolsek Purwaharja IPTU Maman Ruswandi mengatakan kegiatan sambang menjadi ruang bagi Bhabinkamtibmas untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari warga.

“Pengawasan anak tidak cukup hanya dilakukan ketika terjadi masalah. Orang tua perlu mengetahui pergaulan, aktivitas dan penggunaan media sosial anak sejak awal. Komunikasi di dalam keluarga menjadi bagian penting dalam menjaga mereka,” ujar IPTU Maman.

Di sisi lain, warga juga diajak menjaga kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan ronda malam serta tertib berlalu lintas. Apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat segera menyampaikannya kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian melalui layanan 110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *