Bhabinkamtibmas Binangun Dampingi Warga, Permudah Pendataan Pengajuan Bantuan Sosial

BANJAR – Untuk mempermudah warga mengakses layanan bantuan sosial dari pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Binangun, Aipda Dani, bersama Babinsa dan unsur Bina Desa turun langsung ke masyarakat untuk melaksanakan pendataan perlindungan sosial (perlinsos) sekaligus memberikan pendampingan dalam proses pengajuan bantuan. Kegiatan pelayanan masyarakat tersebut berlangsung di Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Jumat (9/10/2026).

Melalui kegiatan ini, warga mendapatkan pendampingan dalam pendataan kebutuhan sosial sehingga proses pengajuan bantuan dapat dilakukan dengan lebih terarah. Kehadiran petugas di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan memastikan komunikasi antara warga dan aparat desa berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Dani turut mengajak masyarakat mengedepankan mediasi dan musyawarah apabila terjadi persoalan di lingkungan. Penyelesaian secara kekeluargaan diharapkan dapat mencegah konflik dan menjaga kerukunan antarwarga.

Kapolsek Pataruman, IPTU Hermawan, S.Pd.I., menyampaikan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, baik melalui pendampingan kebutuhan warga maupun upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat, kami berupaya membantu warga sesuai kebutuhan sekaligus membangun komunikasi yang baik agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar berhati-hati dalam menyimpan atau memarkir kendaraan serta menjaga uang, perhiasan, dan barang berharga lainnya guna mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, maupun penipuan.

Mengingat kondisi musim kemarau, warga juga diimbau tidak membakar sampah sembarangan karena berisiko memicu kebakaran. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, warga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center Polri 110.

Melalui pendampingan pendataan bantuan sosial yang disertai komunikasi langsung dengan masyarakat, diharapkan pelayanan kepada warga semakin mudah dijangkau serta tercipta lingkungan Desa Binangun yang aman, tertib, dan harmonis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *