BANJAR – Keselamatan di jalan raya tidak cukup hanya mengandalkan rambu dan kehadiran petugas. Kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan dan menjaga konsentrasi saat berkendara menjadi hal yang tak kalah penting. Pesan itulah yang disampaikan Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman kepada masyarakat di Jalan Letjen Suwarto, Kota Banjar, Senin (12/10/2026).
Melalui program Polantas Karib dalam rangka Quick Wins Presisi, personel Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman turun langsung menyapa warga dan komunitas pengguna jalan. Pendekatan ini menjadi ruang komunikasi untuk menyampaikan edukasi lalu lintas secara langsung dan lebih dekat dengan masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah kebiasaan menggunakan telepon genggam saat mengemudi. Pengendara sepeda motor maupun mobil diingatkan untuk tetap fokus selama perjalanan karena perhatian yang teralihkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Petugas juga mengajak masyarakat mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, tidak berkendara secara ugal-ugalan, serta membiasakan perilaku berkendara yang aman. Kelengkapan dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) turut menjadi bagian dari hal yang perlu diperhatikan sebelum bepergian.
Kapolsek Pataruman, IPTU Hermawan, S.Pd.I., menegaskan bahwa edukasi lalu lintas perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Melalui kegiatan Polantas Karib, Polsek Pataruman berharap komunikasi dengan masyarakat semakin terbuka dan pesan keselamatan semakin melekat dalam kebiasaan berkendara. Sebab, perjalanan yang baik bukan tentang siapa yang paling cepat sampai, melainkan bagaimana setiap orang bisa tiba di tujuan dengan selamat.






