BANJAR – Kehadiran petugas di tengah aktivitas masyarakat menjadi salah satu cara untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Polsek Pataruman, Polres Banjar, menerapkan langkah itu melalui patroli dialogis dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, SPBU, hingga kawasan usaha di wilayah hukumnya, Kamis (15/10/2026).
Patroli yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan Aiptu Eka P dan Aipda Natius S. Keduanya bergerak menyusuri Jalan Banjar–Pangandaran, Jalan Lingkar Selatan, Jalan Batulawang–Pangandaran, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Mayjend Lili Kusumah, Jalan Pelita, serta Jalan Purwanegara.
SPBU Batulawang dan kawasan PT APL turut menjadi sasaran pemantauan. Di lokasi tersebut, petugas berinteraksi dengan petugas jaga dan warga, sekaligus mengingatkan mereka agar tidak lengah terhadap situasi di lingkungan sekitar.
Langkah ini diarahkan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, terutama pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selain memantau kondisi wilayah, patroli dialogis juga membuka ruang komunikasi agar informasi dari masyarakat dapat diketahui lebih cepat.
Kapolsek Pataruman, IPTU Hermawan, S.Pd.I., menegaskan bahwa patroli bukan sekadar menyusuri jalan, melainkan juga bagian dari upaya membangun rasa aman melalui kehadiran petugas dan komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Keamanan lingkungan perlu dijaga bersama. Kami mengajak masyarakat dan petugas jaga untuk tetap waspada, memperhatikan keadaan sekitar, serta segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan,” kata Hermawan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan begitu, informasi mengenai gangguan keamanan dapat segera disampaikan kepada petugas.
Patroli berlangsung aman dan lancar. Di tengah aktivitas warga dan kegiatan usaha yang terus berjalan, kehadiran petugas di sejumlah titik diharapkan dapat membantu menjaga situasi tetap terkendali sekaligus mencegah munculnya peluang bagi pelaku kejahatan.






