Pantau SPBU Parungsari, Bhabinkamtibmas Karangpanimbal Ingatkan Petugas dan Pembeli BBM

BANJAR – Aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, menjadi perhatian Bhabinkamtibmas setempat, Kamis (15/10/2026) siang. Selain memantau situasi di lokasi, petugas juga mengingatkan petugas SPBU agar berhati-hati saat bekerja dan mengajak pembeli BBM tertib mengantre.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.30 WIB itu dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangpanimbal bersama anggota patroli Polsek Purwaharja. Mereka berkoordinasi dengan petugas SPBU sekaligus menyapa warga yang datang untuk mengisi bahan bakar.

Bacaan Lainnya

Di tengah aktivitas pelayanan, petugas mengimbau para pembeli agar bersabar menunggu giliran dan tidak menyerobot antrean. Ketertiban saat pengisian BBM penting agar pelayanan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman antarpengendara.

Petugas SPBU juga diingatkan untuk mengutamakan kehati-hatian dalam menjalankan tugas. Komunikasi yang baik antara petugas dan pembeli diharapkan dapat menjaga kenyamanan selama proses pengisian berlangsung.

Kapolsek Purwaharja IPTU Maman Ruswandi menegaskan bahwa pemantauan di SPBU menjadi salah satu cara untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas warga.

“Kami mengajak petugas SPBU dan masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban. Pembeli BBM hendaknya mengantre dengan sabar, sementara petugas tetap berhati-hati saat melayani agar kegiatan pengisian berjalan lancar,” ujarnya.

Selain memantau kegiatan di SPBU, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga menjaga keamanan lingkungan, mengaktifkan kembali ronda malam, serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar atau membuang puntung rokok sembarangan karena berisiko memicu kebakaran saat musim kemarau.

Warga juga diingatkan untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, termasuk memasang kaca spion dan pelat nomor yang sesuai standar. Apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang perlu segera ditangani, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas maupun layanan Call Center 110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *