Polres Banjar Musnahkan Ribuan Botol Miras, Hasil Pengungkapan Gudang di Pataruman Tadi Malam

BANJAR – Sebanyak 2.400 botol minuman keras hasil Operasi Antik Lodaya 2026 dimusnahkan di halaman Mapolres Banjar, Sabtu (17/10/2026). Pemusnahan ini turut mencakup miras yang ditemukan dalam pengungkapan gudang penyimpanan di Lingkungan Babakansari, Kelurahan Pataruman, pada Jumat (16/10/2026) malam, melalui razia gabungan aparat kepolisian bersama warga.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.30 WIB itu dihadiri Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., Wali Kota Banjar, Wakapolres, jajaran pejabat Polres Banjar, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat pemerintah kota, Ketua Front Persaudaraan Islam Banjar, serta perwakilan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Total 200 dus berisi 2.400 botol miras dari enam merek dimusnahkan. Rinciannya, Anggur Ginseng sebanyak 69 dus, Atlas 22 dus, Arak Orang Tua 45 dus, Anggur Merah 23 dus, Kawa Kawa 21 dus, dan Intisari 20 dus.

Pemusnahan diawali dengan laporan Kapolres dan penandatanganan berita acara. Kapolres bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan masyarakat kemudian melakukan pemusnahan secara simbolis. Selanjutnya, seluruh botol dilindas menggunakan alat berat hingga pecah.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran minuman keras di Kota Banjar. Menurutnya, dukungan masyarakat diperlukan agar upaya tersebut memberikan dampak nyata bagi lingkungan.

“Pemusnahan ini bukan sekadar menghilangkan barang bukti, tetapi juga menjadi bentuk komitmen untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Banjar. Kami berharap upaya ini mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat sehingga lingkungan tetap aman dan generasi muda terlindungi dari dampak buruk miras,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono menekankan bahwa menjaga keamanan dan kenyamanan kota membutuhkan kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, termasuk dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu kehidupan sosial warga.

Pemusnahan tersebut berlangsung sehari setelah razia gabungan bersama warga menemukan sekitar 200 dus miras di sebuah rumah di kawasan Babakansari. Temuan itu menjadi salah satu bagian penting dari rangkaian upaya menekan peredaran minuman keras di Kota Banjar.

Keterlibatan warga dalam pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa kepedulian masyarakat memiliki peran penting dalam membantu mengungkap aktivitas yang berpotensi meresahkan lingkungan. Kerja sama semacam ini diharapkan terus terbangun agar informasi mengenai peredaran miras dapat segera ditindaklanjuti.

Lebih dari sekadar memusnahkan ribuan botol, kegiatan ini menjadi penegasan bahwa upaya menekan peredaran minuman keras membutuhkan langkah nyata dan konsistensi. Penindakan perlu berjalan beriringan dengan kepedulian masyarakat agar peredaran miras tidak terus berulang dan dampaknya dapat ditekan.

Melalui pemusnahan 2.400 botol miras tersebut, Polres Banjar bersama pemerintah daerah dan masyarakat menegaskan komitmen untuk menjaga Kota Banjar tetap aman dan nyaman. Tantangan berikutnya adalah memastikan upaya ini berkelanjutan, sehingga peredaran minuman keras dapat ditekan dan lingkungan yang lebih baik dapat dirasakan oleh seluruh warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *