Polantas Pataruman Ingatkan Pekerja Proyek Perumahan, Truk Pengangkut Tanah Diminta Tak Ganggu Pengguna Jalan

BANJAR – Aktivitas pengurugan lahan untuk pembangunan perumahan di sekitar Jalan Raya Banjar–Pangandaran menjadi perhatian Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman. Keluar masuk truk pengangkut tanah di kawasan tersebut berpotensi mengganggu pengguna jalan, terutama akibat debu dan material tanah yang terbawa ke badan jalan.

Melalui kegiatan Polantas Karib, Sabtu (17/10/2026), petugas menyampaikan imbauan kepada para pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi agar memperhatikan keselamatan selama aktivitas pembukaan lahan berlangsung.

Bacaan Lainnya

Pekerja diingatkan untuk memastikan kendaraan dump truck yang keluar masuk area pengurugan tidak mengganggu arus lalu lintas. Pengaturan pergerakan kendaraan berat perlu diperhatikan agar tidak membahayakan pengendara sepeda motor maupun kendaraan lain yang melintas di jalur tersebut.

Selain itu, debu dan tanah yang terbawa dari lokasi proyek juga menjadi perhatian. Kondisi jalan yang berdebu atau kotor dapat mengurangi kenyamanan, bahkan berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tidak ditangani dengan baik. Karena itu, pekerja diharapkan menjaga kebersihan badan jalan dan memperhatikan kondisi kendaraan sebelum kembali melintas di jalan raya.

Kapolsek Pataruman IPTU Hermawan, S.Pd.I., mengatakan aktivitas pembangunan perlu berjalan seiring dengan perhatian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.

“Keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau para pekerja agar memperhatikan keluar masuk dump truck, menjaga agar tanah tidak mengotori jalan, serta mengantisipasi debu yang dapat mengganggu pengendara lain,” ujarnya.

Melalui pendekatan langsung tersebut, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman berharap kegiatan pengurugan lahan dapat berlangsung tanpa mengabaikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di Jalan Raya Banjar–Pangandaran. Kesadaran pekerja dan pihak terkait dinilai penting agar aktivitas proyek tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat yang menggunakan jalan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *