TANJUNGBALAI//faktareformasi.com Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahannya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Triwulan III Tahun 2026, yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, bertempat di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (20/10/2026)
Agenda utama pertemuan difokuskan pada evaluasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus mematangkan arah kebijakan melalui Roadmap (Peta Jalan) ETPD Kota Tanjungbalai Tahun 2026–2030 beserta tahapan pelaksanaannya, Penandatanganan komitmen rencana aksi digitalisasi pajak dan retribusi daerah tahun 2026-2030, Launching Sultan (Sambang Unit Lacak Tunggakan ASN Nyaman) dalam rangka peningkatan opsen PKB, BBNKB dan PBB-P2 dan Monitoring dan evaluasi pendapatan asli daerah (PAD)
Dalam arahannya, Wali Kota Mahyaruddin menegaskan bahwa digitalisasi transaksi merupakan fondasi krusial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Komitmen bersama seluruh perangkat daerah melalui penandatanganan komitmen, saya minta bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesungguhan pemerintah kota tanjungbalai dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” jelas Wali Kota
Wali Kota menegaskan, seluruh perangkat daerah pengampu pendapatan harus memiliki komitmen, target, dan tanggung jawab yang jelas dalam pelaksanaan rencana aksi digitalisasi tahun 2026-2030
Beliau juga mendorong transaksi nontunai dan integrasi sistem dan memperluas penggunaan kanal pembayaran digital, termasuk QRIS dan kanal perbankan yang tersedia termasuk juga penggunaan digitalisasi mulai dari pendataan, penagihan, pengawasan, dan evaluasi penerimaan sehingga digitalisasi harus menghasilkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan, kemudahan pembayaran, transparansi transaksi, dan peningkatan penerimaan daerah, sebut Wali Kota lagi
Dalam kesempatan ini, kita juga akan Launching SULTAN (Sambang Unit Lacak Tunggakan ASN Nyaman) aplikasi dalam rangka peningkatan opsen PKB, BBNKB dan PBB-P2. Ini salah satu Inovasi pelayanan yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat memperoleh pelayanan dan memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan pribadi disamping sebagai upaya optimalisasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB, ujar Mahyaruddin
“Inovasi SULTAN harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dan meningkatkan kontribusi opsen PKB dan BBNKB terhadap pad Kota Tanjungbalai,” tuturnya
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Mahyaruddin juga menekankan terkait monitoring dan evaluasi pendapatan asli daerah (PAD). Evaluasi capaian dan realisasi penerimaan setiap perangkat daerah pengampu pendapatan harus memahami capaian realisasi terhadap target yang telah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2026.
Untuk mencapai target realisasi, tentunya didukung dengan upaya yang lebih kuat lagi dalam menggali potensi dan memperkuat pengawasan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam pendataan lapangan, dan koordinasi lintas perangkat daerah untuk mengurangi potensi kebocoran penerimaan. monitoring dan evaluasi bukan sekadar melihat angka realisasi, tetapi memastikan setiap perangkat daerah mengambil langkah nyata, terukur, dan bertanggung jawab untuk mencapai target PAD, pungkas Wali Kota Mahyaruddin
Sebelumnya, Kepala BPKPD Tanjungbalai Siti Fatimah dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui TP2DD menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) secara berkala sebagai forum koordinasi tingkat pimpinan untuk mengevaluasi capaian digitalisasi dan realisasi pendapatan daerah serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan.
Lanjut Siti, keluaran dan rencana tindak yang diharapkan melalui kegiatan ini adalah Dokumen Komitmen Rencana Aksi Digitalisasi 2026-2030 yang telah ditandatangani sebagai landasan bersama bagi seluruh OPD dan mitra dalam melaksanakan digitalisasi pajak dan retribusi daerah.
Begitu juga halnya SULTAN resmi diluncurkan dan dipahami oleh seluruh OPD sebagai langkah meningkatkan ketaatan pajak ASN serta mendukung peningkatan opsen PKB dan BBNKB dan penerimaan PBB-P2. Tergambarnya capaian PAD Tahun Anggaran 2026 terhadap target, beserta kendala pada aspek administrasi, pemungutan, dan digitalisasi pembayaran, sebutnya
Siti juga menjelaskan, Rencana tindak lanjut BPKPD menyusun laporan hasil pelaksanaan HLM setelah kegiatan, lengkap dengan dokumentasi dan notulen dimana seluruh OPD menindaklanjuti langkah percepatan sesuai penanggung jawab dan target waktu yang ditetapkan. Sekretariat TP2DD pada BPKPD memonitor realisasi PAD setiap bulan dan menyampaikan hasilnya kepada Ketua TP2DD dan menyiapkan Pelaksanaan rencana aksi digitalisasi, SULTAN, dan langkah percepatan dievaluasi pada HLM TP2DD Triwulan IV Tahun 2026.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Pematang Siantar, Narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Bank Sumut Cabang Tanjungbalai, Seluruh Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, UPT Samsat Kota Tanjungbalai, Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan se-kota Tanjungbalai serta pejabat pengelola pendapatan dan staf BPKPD.
Tb1rs






