BANJAR – Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian kini dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan saat menghadapi gangguan keamanan. Layanan tersebut disosialisasikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwaharja saat menyambangi warga di Lingkungan Wargamulya, Kelurahan Purwaharja, Kota Banjar, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan masyarakat untuk mengenalkan layanan 110 sekaligus mengingatkan warga agar tidak ragu menyampaikan keluhan atau melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Sosialisasi ini menitikberatkan pada kemudahan masyarakat dalam mengakses bantuan. Warga diharapkan mengetahui saluran pelaporan yang dapat digunakan ketika menemukan gangguan keamanan, mengalami kejadian yang memerlukan pertolongan, atau membutuhkan respons dari kepolisian.
Kapolsek Purwaharja IPTU Maman Ruswandi mengatakan, pengenalan layanan 110 penting agar masyarakat mengetahui cara menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian. Jangan ragu melapor apabila terjadi gangguan keamanan atau ada kejadian yang membutuhkan penanganan. Informasi dari masyarakat sangat membantu agar petugas dapat merespons sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Selain mengenalkan layanan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, termasuk mengaktifkan kembali ronda malam. Warga turut diingatkan agar mengutamakan keselamatan saat bekerja.
Melalui sosialisasi langsung di lingkungan warga, Polsek Purwaharja berharap informasi mengenai layanan 110 semakin dikenal masyarakat. Dengan mengetahui saluran pelaporan yang tersedia, warga diharapkan lebih mudah menghubungi kepolisian saat membutuhkan bantuan.






