Karawang //faktareformasi.com- Proyek revitalisasi SDN Gempol 1 kecamatan Banyusari kabupaten Karawang, yang dibiayai dari anggaran pembangunan sekolah kembali menjadi sorotan warga dan awak media. Pekerjaan fisik terlihat berjalan di lokasi, namun sejumlah hal mencurigakan terlihat di lapangan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, para pekerja yang melakukan renovasi bangunan sekolah tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dasar seperti helm pengaman, sepatu khusus, sarung tangan, atau sabuk pengaman saat bekerja di ketinggian. Hal ini jelas melanggar prosedur keselamatan kerja dan berisiko tinggi membahayakan keselamatan para pekerja maupun lingkungan sekitar.
Saat awak media berupaya mendapatkan penjelasan dan data realisasi anggaran dari pihak sekolah, Kepala SDN Gempol 1 sulit ditemui dan sulit dihubungi. Upaya konfirmasi melalui telepon juga belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Padahal, sesuai prinsip keterbukaan informasi publik, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan progres pekerjaan.
Ketidakjelasan komunikasi ini memicu pertanyaan di kalangan warga: Apakah pekerjaan ini berjalan sesuai spesifikasi teknis? Apakah anggaran digunakan secara transparan? Dan mengapa standar keselamatan kerja tidak ditegaskan oleh pihak sekolah sebagai pemilik pekerjaan?
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan setempat segera meninjau langsung ke lokasi, memastikan pekerjaan revitalisasi dilakukan dengan standar keselamatan yang benar, dan meminta penjelasan terbuka dari pihak sekolah mengenai realisasi anggaran tersebut.
(Tim )
SDN Gempol 1: Realisasi Anggaran Revitalisasi Dikaji Ulang — Pekerjaan Berjalan Tanpa APD, Pihak Sekolah Sulit Dihubungi






