BANJAR – Sebanyak 15 peserta mengikuti seleksi calon perangkat Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, untuk memperebutkan dua jabatan kepala dusun, yakni Kepala Dusun Sukarahayu dan Kepala Dusun Kedungwaringin. Seleksi yang dilaksanakan pada Oktober 2026 ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan perangkat desa yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Proses penyaringan dilakukan melalui metode Computer Assisted Test (CAT), disertai tahapan tes wawancara dan tes komputer dasar. Pelaksanaan CAT bertempat di ruang laboratorium lantai 2 SMK YAF, sedangkan tahapan wawancara dan tes komputer dasar dilaksanakan di Pendopo Wiharjo atau Aula Desa Waringinsari.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Langensari, Rina Purnama Sari, S.STP., M.M., bersama Tim Fasilitasi Pengangkatan Perangkat Desa Waringinsari, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Langensari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar beserta jajaran, Kepala Desa Waringinsari Kustinah, unsur Tribina, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waringinsari.
Pelaksanaan seleksi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengisian jabatan perangkat desa berlangsung secara transparan, objektif, profesional, dan akuntabel. Melalui tahapan penilaian yang terstruktur, setiap peserta diberikan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan dan kompetensi sesuai kebutuhan jabatan yang akan diisi.
Penggunaan metode CAT diharapkan dapat mendukung proses penilaian yang objektif dan terukur. Sementara itu, tes wawancara dan komputer dasar menjadi bagian dari rangkaian seleksi untuk menilai kesiapan peserta dalam menjalankan tugas pemerintahan, administrasi, serta pelayanan kepada masyarakat.
Lebih dari sekadar mengisi kekosongan jabatan, seleksi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan Desa Waringinsari. Keberadaan kepala dusun yang kompeten dan bertanggung jawab diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih efektif.
Pemerintah Desa Waringinsari berharap seluruh rangkaian seleksi berjalan lancar dan menghasilkan calon perangkat desa yang tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
Dengan proses seleksi yang mengedepankan prinsip profesionalisme dan keterbukaan, pengisian jabatan Kepala Dusun Sukarahayu dan Kepala Dusun Kedungwaringin diharapkan menjadi langkah positif untuk memperkuat pelayanan masyarakat serta mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Waringinsari.(Tons)






