BANJAR – Menjaga keamanan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran aparat. Kepedulian warga, komunikasi antarwarga, hingga keaktifan pos ronda menjadi bagian penting dalam mencegah berbagai persoalan sosial dan tindak kejahatan.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Ruang Riung Kamtibmas Bareng Kapolres Banjar yang digelar di lingkungan Sukarame RT 4 RW 25, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Senin (2/11/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB itu diikuti sekitar 50 warga, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pengurus RT/RW hingga unsur pemerintahan kelurahan. Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR, dalam kegiatan tersebut diwakili Kabag Ops Polres Banjar KOMPOL Cucu Djuhana, A.KS.
Suasana pertemuan berlangsung dalam format dialog terbuka. Warga tidak hanya mendengarkan penyampaian materi, tetapi juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan, persoalan serta pandangan mengenai keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam arahannya, KOMPOL Cucu Djuhana mengajak masyarakat untuk tidak menyerahkan seluruh tanggung jawab keamanan kepada kepolisian. Menurutnya, pengawasan lingkungan harus dimulai dari kepedulian warga sendiri, termasuk mengaktifkan kembali Satkamling, meningkatkan kewaspadaan terhadap pendatang, serta membiasakan tamu melapor kepada pengurus lingkungan dalam waktu 1 x 24 jam.
Perhatian juga diarahkan pada persoalan kenakalan remaja, mulai dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar, minuman keras, narkoba, balapan liar hingga aktivitas geng motor. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan mewaspadai praktik judi online serta pinjaman online yang merugikan.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Banjar memberikan pemahaman mengenai dasar hukum penyelenggaraan Satkamling, termasuk UUD 1945 Pasal 30 serta Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 yang telah diperbarui melalui Perpol Nomor 1 Tahun 2023.
Sesi tanya jawab menjadi salah satu bagian menarik dalam pertemuan tersebut. Ketua Karang Taruna menanyakan sosialisasi layanan Call Center Polri 110, sedangkan Ketua RW mengangkat persoalan kepedulian warga ketika memberikan pertolongan kepada masyarakat dari luar Kelurahan Mekarsari. Menanggapi hal itu, pihak kepolisian mengapresiasi kepedulian sosial tersebut dan mendorong agar penanganannya tetap dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Warga juga diingatkan bahwa layanan 110 dapat dihubungi secara gratis ketika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan peristiwa yang memerlukan penanganan segera.
Melalui Ruang Riung Kamtibmas, Polres Banjar ingin menjadikan komunikasi antara polisi dan masyarakat semakin terbuka. Lebih dari sekadar pertemuan, kegiatan ini diharapkan menghidupkan kembali semangat kebersamaan warga, menjadikan pos ronda sebagai ruang diskusi dan kepedulian, serta memperkuat komitmen menjaga keamanan mulai dari lingkungan terkecil.






