Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. kembali menggelar kegiatan diskusi dengan masyarakat bertajug Jumat Curhat di Masjid Al-Qishoh Jalan Desa Dusun Randegan RT. 002 RW. 001 Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Banjar menyampaikan berbagai pesan Kamtibmas kepada para jemaah yang hadir. Ia menegaskan peran penting Polri sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002, yakni sebagai Harkamtibmas, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga Kamtibmas. Kami sangat menghargai dukungan dan kerjasama dari semua pihak,” ujar Kapolres Banjar.
Kapolres juga memperkenalkan diri kepada jemaah dan menekankan pentingnya silaturahmi serta tatap muka langsung dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kamtibmas di Kota Banjar adalah tanggung jawab bersama dan bukan hanya tugas kepolisian.
“Kami selalu terbuka untuk menerima keluhan dan masukan dari masyarakat mengenai permasalahan yang ada di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Salah satu Tokoh Masyarakat KH. Falahudin mengeluhkan terkait kendaraan yang menggunakan knalpot bising.
Kapolres Banjar langsung menanggapi peran Orangtuanya terhadap Mendidik anak-anak nya agar memberikan pemahaman terkait aturan berkendara, batasi pergaulan dan penggunaan sepeda motornya. Pengendara sepeda motor harus berumur 17 tahun sebagai syarat membuat SIM.
“Kami pun rutin setiap malam menggelar patroli bahan malam Minggu Kami patroli gabungan skala besar untuk antisipasi gerombolan motor yang menggunakan knapot bising ini, sudah banyak yang Kami amankan dan Kami sita knalpotnya. Tapi ya kembali peran orang tua sangat berpengaruh terkait ini,” Ucap Kapolres Banjar. (30/08/2024)
Selanjutnya Tokoh Masyarakat KADUS Randegan sdr. Rustiaman Program Pembuatan SIM secara bersama-sama untk anak anak sekolah.
Kapolres menanggapi bisa datang ke Polres yang penting sudah memiliki KTP memenuhi syarat usia 17 tahun, Ikuti aturan mulai Psikotes, kesehatan, tes praktek, tes teori, serta ikuti prosedur yang berlaku.
“Silahkan Akomodir bisa koordinasi dengan Kasat Binmas, terkait biaya pembuatan SIM sudah jelas sesuai dengan aturan. Tidak ada aturan yang mempersulit warganya,” Ucap Kapolres Banjar.