Unit Lalulintas Polsek Pataruman melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Simpang 4 Makin Pasar Banjar, dalam rangka antisipasi terjadinya padat kendaraan dan kecelakaan lalu lintas.
Pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengurai padat kendaraan di pagi hari saat masyarakat beraktivitas di jalan raya.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di jalan raya.
“Kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di jalan raya, dengan mengedepankan keselamatan sebagai kebutuhan, sesuai moto Berlalulintas,” ujarnya.
“Pengaturan arus lalu lintas adalah bentuk tugas yang diemban oleh fungsi Lalulintas, untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat di jalan raya,” tambahnya.
Selain memastikan kondisi keamanan, personil Lalulintas juga menggandeng pemuda, masyarakat setempat, dan instansi terkait untuk memastikan kondusifitas keamanan dan ketertiban berlalulintas.
“Kegiatan pengaturan di lakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran saat berlalulintas, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
“Kami melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas secara rutin untuk menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan berlalulintas di jalan raya,”