Bhabinkamtibmas Hadiri Slosialisasi Perlindungan Anak di Ponpes Faturohmanll

BANJAR – Dalam rangka memperkuat sinergi dengan elemen masyarakat dan lembaga pendidikan, Bhabinkamtibmas Desa Binangun Polsek Pataruman Polres Banjar Aipda Dani menghadiri kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Sabtu (21/6/2025) siang.

Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Faturohman Desa Binangun, dan dipimpin langsung oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat KH. Arief Maoshul Affandy, S.Pd.I. Sosialisasi ini diikuti oleh santri, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

Di sela kegiatan, Aipda Dani juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, seperti ajakan untuk menyelesaikan persoalan di lingkungan secara musyawarah, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seperti pencurian kendaraan dan penipuan, serta mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor melalui Bhabinkamtibmas atau layanan Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan.

Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat bertujuan untuk mempererat komunikasi dan menjamin rasa aman. Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., yang menegaskan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas di lingkungan masyarakat adalah bagian penting dari strategi pemeliharaan harkamtibmas secara berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh kekeluargaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *