BANJAR – Dalam upaya mencegah pelanggaran lalu lintas dan menciptakan keamanan berkendara, Satlantas Polres Banjar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan keselamatan kepada pengemudi truk angkutan barang di ruas Jalan Cikadu, Jumat siang (4 Juli 2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Banjar AKP Firman, didampingi Kanit Kamsel Aipda Randi Randiansah, S.H., KBO Satlantas, jajaran anggota Unit Kamsel, serta turut melibatkan petugas Dinas Perhubungan Kota Banjar.
Dalam pelaksanaannya, para petugas menyambangi pengemudi truk secara langsung di titik-titik perlintasan, menyampaikan sosialisasi larangan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), sekaligus mendengarkan masukan serta menyerap informasi dari para pengemudi.
“Kami menjelaskan dampak dari pelanggaran ODOL, mulai dari potensi kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan jalan. Diharapkan sopir truk memahami bahwa aturan ini untuk keselamatan bersama,” ujar Aipda Randi Randiansah, S.H..
Selain edukasi, para sopir juga diberi pemahaman terkait spesifikasi teknis muatan dan dimensi kendaraan sesuai regulasi. Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan dialogis dan penuh kekeluargaan.
Kasat Lantas AKP Firman menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pelayanan Polri terhadap masyarakat pengguna jalan.
“Kami hadir di lapangan untuk membangun komunikasi dua arah. Sosialisasi langsung ini lebih efektif agar para pengemudi benar-benar paham, bukan hanya patuh karena takut ditilang,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari para sopir. Mereka merasa diperhatikan dan terbantu dengan informasi yang disampaikan petugas.






