Banjar – Guna mendukung ketertiban dan keselamatan lalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada petugas parkir serta masyarakat pengguna jalan, Kamis (17/7/2025), di kawasan Jalan Letjen Suwarto, Kota Banjar.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Pataruman bersama anggota Unit Lantas ini difokuskan pada upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan para petugas parkir dalam mengatur kendaraan di lokasi rawan kemacetan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengingatkan agar penataan kendaraan R2 dan R4 dilakukan dengan tertib, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Petugas parkir juga diminta agar tidak membiarkan kendaraan berhenti atau parkir sembarangan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan.
“Kami sampaikan agar petugas parkir ikut bertanggung jawab dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas. Kendaraan yang keluar-masuk area parkir harus diawasi dengan baik dan tidak boleh melanggar marka jalan,” ujar Kanit Lantas.
Selain menyasar petugas parkir, edukasi juga diberikan kepada pengendara sepeda motor dan mobil. Mereka diimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, tidak menggunakan telepon saat berkendara, serta menghindari tindakan ugal-ugalan di jalan.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menciptakan kamseltibcar lantas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kami berharap dengan edukasi langsung ini, baik petugas parkir maupun pengendara dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, sehingga suasana Kota Banjar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.