Banjar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, edukasi, dan himbauan kepada petugas parkir di wilayah hukum Polsek Pataruman, Jumat (22/8/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pataruman bersama anggota Unit Lantas ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Pataruman – Jelat, Kota Banjar. Sasaran utama kegiatan adalah petugas parkir yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan pengendara dan pengguna jalan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi tentang pentingnya menata dan mengatur kendaraan dengan tertib, tidak memakan badan jalan, serta selalu mengutamakan kelancaran arus lalu lintas. Petugas parkir juga dihimbau untuk turut mengingatkan pengendara agar tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, selalu melengkapi surat-surat kendaraan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa keterlibatan petugas parkir sangat penting dalam mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas.
“Petugas parkir adalah mitra kepolisian di lapangan. Dengan cara menata kendaraan secara benar, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta memberikan contoh tertib kepada pengguna jalan, mereka bisa membantu terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Banjar,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Quick Win Presisi, khususnya dalam perbaikan interaksi Polri dengan masyarakat di jalan maupun area publik. Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan petugas parkir semakin memahami peran strategisnya dalam mendukung tertib lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.






