Banjar, 25 September 2025 – Unit Lantas Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa kepada warga masyarakat dan komunitas pengguna jalan, bertempat di Jalan Kantor Pos Kota Banjar.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pataruman bersama anggota, dengan memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi larangan penggunaan telepon genggam saat berkendara, imbauan untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, serta ajakan untuk berkendara dengan aman dan tertib (safety riding).
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari pelayanan Polri yang dilaksanakan secara humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan patuh aturan, sehingga situasi kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polsek Pataruman tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respon positif dari warga masyarakat.