Bhabinkamtibmas Purwaharja Mediasi Warga Berselisih, Wujudkan Kedamaian Lewat Musyawarah

Banjar – Dalam menjalankan tugasnya sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat kelurahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwaharja Polsek Purwaharja Polres Banjar, Brigpol Alan Suherlan, S.H., kembali menunjukkan peran aktifnya di tengah masyarakat dengan melaksanakan kegiatan silaturahmi dan penyelesaian masalah (problem solving) antar warga binaannya, Minggu (2/11/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Lingkungan Wargamulya RT 19/09, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam kesempatan itu, Brigpol Alan mendatangi rumah warga untuk menengahi persoalan antara Sdri. Kamyarti dan Sdri. Dedeh, yang sebelumnya terlibat kesalahpahaman.

Bacaan Lainnya

Dengan pendekatan kekeluargaan, Brigpol Alan mengajak kedua belah pihak duduk bersama, berbicara dari hati ke hati, dan mencari jalan damai tanpa harus melibatkan proses hukum. Suasana mediasi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah serta saling memaafkan.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Purwaharja menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warganya.

“Langkah seperti ini sangat kami dukung. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga penyejuk dan penengah dalam setiap permasalahan sosial,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas berharap semangat kebersamaan dan nilai-nilai gotong royong antar warga tetap terjaga. Upaya penyelesaian masalah secara musyawarah menjadi bukti hadirnya Polri di tengah masyarakat sebagai sahabat dan penengah dalam setiap persoalan sosial.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Purwaharja terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polres Banjar dalam membangun Polri yang presisi, humanis, dan dekat dengan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *