Terbongkar Pelaku scam Investasi Sewaktu Rekening Keluarga Hingga Manipulasi Data Korban

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengungkap modus baru yang digunakan jaringan penipuan investasi online. Seorang tersangka berinisial ED alias ELDAT diduga menyewakan rekening milik anggota keluarganya untuk menampung uang hasil kejahatan.

Tak hanya itu, tersangka juga memanipulasi data autentik rekening milik orang lain agar alamat rekening tersebut berubah menjadi alamat rumah pribadinya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah pengelolaan rekening penampung hasil penipuan.

Setelah dana korban masuk, uang tersebut dikonversi menjadi aset kripto USDT melalui aplikasi Binance sebelum dikirim kembali kepada pengendali jaringan yang berada di Kamboja.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan tersangka memiliki peran penting dalam menjaga aliran dana hasil penipuan agar sulit dilacak.

“Tersangka bukan pelaku yang berhubungan langsung dengan korban, namun berperan sebagai pengelola rekening penampung dan mengubah hasil kejahatan menjadi aset kripto sebelum dikirim kepada pengendali jaringan,” ujar Hendra, Senin (27/7/2026)

Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 4 miliar akibat investasi bodong melalui platform Xexbit. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya rekening lain yang digunakan jaringan tersebut.

(Lia/Humas Polda Jabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *