Banjar – Dalam suasana pagi yang ramai di Jalan Letjen Suwarto Kota Banjar, Selasa (11/11/2025), jajaran Polres Banjar bersama instansi terkait menggelar kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (KTMDU). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menekan angka kendaraan yang belum melakukan daftar ulang serta mengajak masyarakat untuk lebih taat pajak.
Petugas dari Satlantas Polres Banjar bersama tim gabungan yang terdiri dari Bapenda, Jasa Raharja, Bank BJB, P3DW, dan Denpom Kota Banjar tampak sigap melakukan pemeriksaan dengan cara humanis. Pengendara yang diberhentikan tidak hanya diperiksa kelengkapan surat kendaraannya, tetapi juga diberi kesempatan untuk membayar pajak langsung di tempat melalui layanan terpadu yang disiapkan.
Hasilnya cukup menggembirakan. Dari 648 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 47 di antaranya diketahui telah melewati masa jatuh tempo pajak. Menariknya, 22 pengendara langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi dengan total nominal mencapai lebih dari Rp22 juta. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Banjar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan taat aturan. “Kami tidak semata menindak, tapi mengajak. Pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, melainkan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan suasana penuh keakraban antara petugas dan masyarakat. Melalui pendekatan yang ramah dan komunikatif, jajaran Polres Banjar berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu dapat terus tumbuh, demi mendukung tertib administrasi serta keamanan berlalu lintas di wilayah Kota Banjar.






