
Bandung. Kodiklatad menggelar Rekonsiliasi Internal Rencana Program dan Anggaran (Renproggar) Semester II TA 2025 yang dipimpin oleh Pabanrenproggar Sdirren Kodiklatad Kolonel Inf A.A.N. Krisna, S.I.P., mewakili Direktur Perencanaan (Dirren) Kodiklatad Brigjen TNI Dr. Saripudin, S.Sos., M.Si., bertempat di Ruang Rapat Ganesha 3 Kodiklatad, Selasa (23/12/2025).
Rekonsiliasi merupakan proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem atau sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pabanrenproggar Sdirren Kodiklatad, Dirren Kodiklatad menegaskan bahwa Rekonsiliasi Internal Renproggar dilaksanakan untuk memastikan keakuratan dan validitas data keuangan melalui proses berjenjang, sebagai dasar penyusunan Laporan Keuangan Kodiklatad Semester II TA 2025 serta persiapan rekonsiliasi terpusat TNI AD, guna mendukung terwujudnya laporan keuangan yang akurat, akuntabel dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan dan unsur terkait semakin meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan, sehingga penyusunan laporan keuangan Kodiklatad dapat terlaksana secara tepat, transparan dan berkelanjutan sebagai dasar pengambilan kebijakan pimpinan ke depan.
(Lia/Penerangan Kodiklatad)