Kota Banjar – Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman terus memperkuat pendekatan humanis kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa, bagian dari Quick Win Presisi Polri. Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Banjar–Pangandaran, Jumat (16/1/2026), dengan menyasar langsung warga masyarakat dan komunitas pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Lantas Polsek Pataruman menyampaikan sosialisasi kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Edukasi diberikan secara dialogis kepada pengendara sepeda motor maupun mobil, guna menumbuhkan kesadaran pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Petugas juga memberikan himbauan tegas namun humanis agar pengendara tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Kebiasaan tersebut dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, pengendara diingatkan untuk selalu mengutamakan safety riding, tidak ugal-ugalan di jalan, serta melengkapi seluruh persyaratan berkendara seperti SIM dan STNK. Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas juga menjadi penekanan utama dalam sosialisasi tersebut.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Polsek Pataruman berharap tercipta hubungan yang lebih dekat antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum pengguna jalan. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pataruman.






