Banjar – Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dengan menyasar pangkalan ojek dan pengemudi ojek konvensional di wilayah hukumnya, Minggu (25/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Quick Win Presisi sebagai upaya mempererat komunikasi dan kemitraan Polri dengan para pengemudi ojek yang sehari-hari beraktivitas di jalan raya.
Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB di Pangkalan Ojek Tanjungsukur Kota Banjar. Personel Unit Lantas Polsek Pataruman menyambangi para tukang ojek yang sedang mangkal, berdialog langsung, serta mendengarkan berbagai masukan terkait kondisi lalu lintas di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya kewajiban pengendara sepeda motor. Para tukang ojek diimbau agar selalu menggunakan helm standar, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan diri dan penumpang.
Petugas juga menekankan pentingnya tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, menghindari perilaku ugal-ugalan di jalan, serta tetap mengedepankan prinsip safety riding. Para pengemudi ojek konvensional diharapkan dapat menjadi contoh tertib berlalu lintas bagi masyarakat sekitar.
Selain memberikan edukasi, Polantas juga mengajak para tukang ojek untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Secara keseluruhan, kegiatan Polantas Menyapa di pangkalan ojek berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Polri disambut positif oleh para pengemudi ojek konvensional yang mengapresiasi pendekatan humanis dan edukatif, sehingga diharapkan mampu menciptakan Kamseltibcarlantas serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pataruman.






