Bhabinkamtibmas Polsek Pataruman Dampingi Pendampingan Hukum Kejari Banjar di Desa Sinartanjung

BANJAR – Polsek Pataruman Polres Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan taat hukum. Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Sinartanjung dalam kegiatan pendampingan hukum yang dilaksanakan di Gedung Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Senin (26/1/2026).

Kegiatan pendampingan hukum ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Banjar dan dihadiri oleh perangkat Desa Sinartanjung. Pendampingan tersebut diwakili oleh Kasi Datun Kejari Banjar, Indra Sumarni, S.H., yang memberikan pemahaman serta pendampingan terkait aspek hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa.

Bacaan Lainnya

Bhabinkamtibmas Desa Sinartanjung Aipda Atang Targana hadir sebagai bentuk sinergitas Polri dengan aparat desa dan institusi penegak hukum lainnya. Kehadiran Polri diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman menyampaikan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan ini merupakan langkah positif dalam mencegah potensi permasalahan hukum di tingkat desa. Polri mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kelancaran roda pemerintahan di wilayah hukum Polres Banjar.

Kegiatan pendampingan hukum berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari perangkat Desa Sinartanjung. Diharapkan melalui kegiatan ini, koordinasi dan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berlandaskan hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *