BANJAR – Upaya menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) terus digencarkan Satlantas Polres Banjar. Rabu (11/2/2026) sejak pukul 06.00 WIB, jajaran Satlantas bersama instansi terkait melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Stasiun PJKA depan Kelurahan Hegarsari, Kota Banjar.
Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas Polres Banjar AKP Firman Hidayat P, S.Tr.K., S.I.K., M.H., KBO Satlantas, Kanit Turjawali, personel Denpom, Kapus P3DW Kota Banjar, Bapenda, PT Jasa Raharja serta Bank BJB Kota Banjar. Sinergitas tersebut bertujuan memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan secara langsung di lokasi kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 131 kendaraan yang terdiri dari 101 kendaraan roda dua (R2) dan 30 kendaraan roda empat (R4). Dari hasil pemeriksaan, 13 pengendara menyatakan kesanggupan untuk segera membayar pajak kendaraannya, masing-masing 11 R2 dan 2 R4. Selain itu, 6 kendaraan langsung melakukan pembayaran di tempat, yakni 5 R2 dan 1 R4.
Petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan, dengan satu pelanggaran terkait SIM. Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sikap humanis serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Dari kegiatan tersebut, total penerimaan pajak kendaraan bermotor yang berhasil dihimpun mencapai Rp4.078.600,- dengan rincian penerimaan R2 sebesar Rp1.405.200,- dan R4 sebesar Rp2.315.400,-. Selain itu, penerimaan SWDKLLJ tercatat sebesar Rp215.000,- untuk R2 dan Rp143.000,- untuk R4.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Satlantas Polres Banjar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah di wilayah Kota Banjar.






