Banjar – Polsek Pataruman Polres Banjar memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan pencurian melalui kegiatan problem solving di Lingkungan Jelat RT 01 RW 01, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jumat (6/3/2026).
Mediasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pataruman Aipda Ari Aminudin bersama Kanit Reskrim Polsek Pataruman dengan mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
Permasalahan tersebut dialami oleh salah satu warga setempat. Dalam proses penyelesaian, pihak keluarga dari terduga pelaku turut hadir untuk mencari solusi bersama melalui musyawarah.
Kapolsek Pataruman mengatakan, pihaknya terus mendorong penyelesaian masalah di masyarakat melalui pendekatan dialog dan kekeluargaan.
“Polsek Pataruman berupaya membantu memfasilitasi penyelesaian permasalahan warga melalui musyawarah, sehingga dapat tercapai kesepakatan bersama dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolsek Pataruman.
Melalui mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta mendapat respons positif dari warga setempat.






