708 Miliar uang Masyarakat Indonesia di duga Raib Oleh Investasi bodong HSK

Minggu (15/3/2026), Dugaan praktik investasi bodong melalui aplikasi Honda Surya Kinetik (HSK) mencuat setelah sejumlah korban dari berbagai daerah di Indonesia mengaku mengalami kerugian. Para korban bahkan telah membawa kasus ini ke ranah hukum dengan membuat laporan kepolisian di daerah masing-masing.

Salah satu korban berinisial PF yang mewakili korban lain dari berbagai wilayah, mulai dari Sabang hingga Merauke, mengungkapkan kronologi bagaimana dirinya bisa terjebak dalam investasi tersebut. Menurut keterangannya, awal perkenalannya dengan pelaku bermula dari aplikasi Tinder pada awal tahun 2025.

Pelaku memperkenalkan diri dengan nama M.A L yang mengaku berasal dari Lhokseumawe, Aceh, namun tinggal dan bekerja di kawasan Medan Sunggal sebagai konsultan konstruksi. Komunikasi antara korban dan pelaku kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp serta beberapa kali percakapan melalui telepon.

Dalam percakapan tersebut, pelaku tidak hanya membahas pekerjaan tetapi juga sempat mengajak korban menjalin hubungan serius. Namun korban mengaku lebih fokus pada tawaran bisnis investasi yang ditawarkan pelaku.
Selanjutnya korban diminta mengunduh aplikasi HSK melalui Playstore, kemudian melakukan pendaftaran dengan verifikasi identitas menggunakan KTP serta foto diri bersama KTP.

Setelah akun aktif, korban diarahkan untuk melakukan deposit dana ke dalam aplikasi guna membeli berbagai produk investasi yang tersedia dalam beberapa kategori zona, mulai dari zona trial hingga eksklusif. Dalam proses meyakinkan korban, pelaku diduga menyebut sejumlah nama pejabat nasional sebagai pihak yang terlibat dalam bisnis tersebut dan diinformasikan memiliki saham pada Perusahaan HSK.

Korban juga diperlihatkan berbagai dokumen yang diklaim sebagai legalitas perusahaan seperti surat izin usaha, dokumen Kemenkumham, NPWP hingga bukti pendaftaran melalui sistem OSS. Bahkan berdasarkan pesan suara yang diterima korban melalui WhatsApp, pelaku menyebut investasi HSK mendapat dukungan dari sejumlah pejabat negara dan tokoh penting nasional sehingga memudahkan dalam proses pengurusan perizinan dan lainnya.

Dalam Upaya meyakinkan para korban, salah satu nama yang disebut pelaku adalah pejabat Mentri yang disebut oleh pelaku dengan sapaan “Bang R”.

Dimana beliau dan Adiknya disebutkan juga ikut serta aktif dalam investasi HSK ini. Pelaku juga mengklaim bahwa saham PT. HSK ini sebagian besar dimiliki oleh sejumlah tokoh pemerintahan RI memiliki keterkaitan dengan perusahaan tersebut.

Menurut korban, pelaku juga memanfaatkan berbagai kegiatan promosi dan event tertentu dengan menampilkan nama serta gambar diri tokoh nasional tersebut pada promo event Hari Pangan Nasional untuk meyakinkan para anggota bahwa investasi tersebut aman.

Tidak hanya melalui komunikasi pribadi, pelaku juga melakukan pendekatan melalui grup WhatsApp khusus anggota HSK yang dipimpin oleh upline bernama M.A. L. Dalam grup tersebut, anggota dijanjikan berbagai keuntungan dan jaminan keamanan investasi.

Beberapa korban lain mengaku mengenal para pelaku melalui berbagai aplikasi perkenalan seperti Badoo, TikTok, Omi, Facebook, Instagram, Tantan, hingga aplikasi dating lainnya.
Selain itu, para anggota juga rutin mengikuti pertemuan daring melalui Zoom Meeting yang digelar hampir setiap hari.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku memperlihatkan berbagai aktivitas perusahaan termasuk keberadaan galeri HSK di Semarang yang disebut-sebut dikelola oleh seseorang bernama SU. Korban menyebut galeri tersebut sempat diverifikasi oleh beberapa anggota yang berada di Semarang dan diketahui benar adanya. Namun belakangan muncul dugaan bahwa pihak pengelola galeri (SU) memiliki hubungan dengan para moderator atau pemimpin jaringan HSK.

Dimana hingga saat ini begitu bebas berkeliaran dimanapun dan Tiktok
Kasus ini mulai terungkap setelah aplikasi HSK menghilang dari Playstore, mengalami gangguan, hingga akhirnya shutdown pada tanggal 26 Januari 2026. Sedangkan para moderator dan upline yang sebelumnya aktif mendampingi anggota tiba-tiba menghilang dan tidak dapat dihubungi pada rentang waktu 24 hingga 26 Januari 2026.

Korban menyebut kejadian tersebut menimbulkan kepanikan di kalangan anggota karena aplikasi tidak lagi dapat diakses dan dana yang ada di dalam sistem tidak dapat ditarik. Banyak korban kemudian menyimpulkan bahwa investasi tersebut merupakan praktik scam dengan pola yang menyerupai skema Ponzi. Berdasarkan pengecekan dari salah satu korban yang mengerti di bidang IT, Server tersebut tidak berada di kawasan Indonesia dan diduga berada di Kamboja.

Beberapa korban diketahui telah melaporkan kasus ini ke kepolisian di berbagai daerah, bahkan hingga ke Jakarta. Namun hingga saat ini para korban mengaku belum mendapatkan perkembangan signifikan dari proses hukum yang berjalan. Beberapa teman korban HSK juga telah melakukan pelaporan di OJK melalui Satgas PASTI Indonesia Anti Scam Center (IASC) https://iasc.ojk.go.id/.

Hingga saat ini diduga belum ada penyelidikan yang serius bahkan beberapa pelaporan para korban masih belum pada tahap BAP, mirisnya bahkan ada teman2 yang telah melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya dialihkan ke Polres Jakarta Utara. Kekecewaan Para Korban tersebut dikarenakan Korban telah mengkantongi data identitas asli para pelaku untuk segera ditindak lanjuti oleh Pihak Berwenang

Dalam struktur jaringan investasi HSK, para korban menyebut terdapat empat moderator (Pemimpin Grup) utama yang memimpin jaringan tersebut, yaitu S Z, D N, AA, dan B P. Para moderator ini diduga memiliki banyak upline yang bertugas merekrut serta mendampingi korban mulai dari proses pendaftaran hingga transaksi investasi.

Para pelaku juga diduga menggunakan berbagai identitas palsu, foto orang lain, bahkan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meyakinkan korban melalui foto maupun panggilan video singkat. Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan penelusuran para korban, sebagian pelaku diduga beroperasi dari luar negeri, khususnya Kamboja. Info pelaku HSK tersebut mayoritas berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Garut dll. Dimana notabene pelaku Adalah warga negara Indonesia yang diduga telah berkasus dari daerah masing – masing.

Hal tersebut diklaim dapat dibuktikan dengan sejumlah identitas yang menunjukkan keberadaan mereka di negara tersebut. Meski demikian, para korban menyebut beberapa pelaku diduga masih bebas keluar masuk Indonesia bahkan bepergian ke berbagai negara.

Para korban berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum agar para pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari penelusuran redaksi media ini di berbagai sumber, aplikasi bernama “H S K” yang beroperasi di wilayah Semarang diduga kuat merupakan praktik investasi bodong yang mencatut nama besar perusahaan otomotif.

Namun setelah ditelusuri, aplikasi tersebut diduga tidak memiliki keterkaitan resmi dengan perusahaan otomotif tersebut di Indonesia. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan nama besar perusahaan otomotif untuk menarik minat masyarakat agar menanamkan sejumlah dana melalui sistem aplikasi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *