Kabid Humas Polda Jabar : Cegah PMK, Polisi Terus Monitoring Hewan Qurban Di Baleendah

BANDUNG//Faktareformasi.com- Guna mencegah timbulnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMJ) terhadap hewan qurban. Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar terus lakukan pemantauan dan monitoring.

Kali ini pihaknya melakukan monitoring dengan mendatangi pedagang hewan ternak yang akan dijadikan qurban di Jl. Terusan Bojongsoang RW 21, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan para pedagang hewan qurban harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter hewan.

“Pastikan aman dari PMK, pedagang hewan qurban sudah dilengkapi surat keterangan sehat,” katanya. Senin, 27 Juni 2022.

Sungkowo menjelaskan rata-rata hewan qurban di Baleedah ini, berasal dari wilayah Madura Jawa Timur.

“Hewan qurban ini kan rata-rata dari Madura, maka dari itu kami terus pantau surat keterangan sehatnya terhadap hewan yang dibawanya,” ujarnya.

Diketahui bersama, belakangan ini memang marak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak. Dimana penyakit ini banyak menyerang hewan ternak dari mulai sapi, kerbau hingga domba atau kambing dan tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus dan mudah menular.

Namun demikian, penyakit PMK ini tidak ditularkan ke manusia atau bukan penyakit zoonosis.

Sehingga yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah jangan sampai penyakit ini menyebar antar-ternak yang peka dan jangan sampai manusia menjadi perantara atau penyebar kepada hewan yang peka.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular yang paling penting dan paling ditakuti oleh semua negara di dunia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat dan mampu melampaui batas negara serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi.

Untuk kerugian ekonomi berupa kematian ternak dan tingginya angka kesakitan, adanya hambatan perdagangan, terganggunya industri turisme, operasional pemberantasan penyakit, serta gangguan terhadap aspek sosial budaya dan keresahan masyarakat.

Maka dari itu, demi kenyamanan saat pelaksanaan qurban nanti, pemerintah pusat maupun daerah yang bekerjasama dengan kepolisian, TNI serta instansi terkait. Dihimbau untuk terus melakukan monitoring dan mengecek langsung kondisi hewan ternak yang akan dijadikan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Korprina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *