Kasat Reskrim Polres Banjar Ajak Pelajar SMPN 8 Bijak Bermedia, Tertib Berlalu Lintas, dan Jauhi Tindak Pidana

BANJAR – Upacara bendera di SMPN 8 Banjar, Senin (12/10/2026) pagi, menjadi ruang bagi para pelajar untuk mengenal lebih dekat pentingnya kesadaran hukum dan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan sekadar mengikuti rutinitas setiap pekan, para siswa mendapat pesan langsung dari Kasat Reskrim Polres Banjar, IPTU Pramono Adi Sayang Buana, S.H., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel SMPN 8 Banjar mulai pukul 06.45 WIB itu diikuti kepala sekolah, para guru, seluruh siswa-siswi, serta seorang anggota Satreskrim Polres Banjar. Dalam amanatnya, IPTU Pramono menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah agar para pelajar mampu mengenali perilaku yang benar dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan.

Bacaan Lainnya

Di hadapan peserta upacara, ia mengingatkan bahwa pelajar memiliki tanggung jawab untuk menjaga perilaku, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Pemahaman terhadap hukum bukan hanya diperlukan ketika seseorang menghadapi persoalan, tetapi juga menjadi bekal untuk mencegah diri terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan masa depan.

Perhatian juga diarahkan pada keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar. Para siswa diingatkan agar memahami dan mematuhi aturan berkendara, serta tidak mengabaikan keselamatan saat berada di jalan raya. Kesadaran tertib berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini sehingga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya tetap menjadi prioritas.

Selain itu, IPTU Pramono memperkenalkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian ketika mengetahui maupun mengalami suatu peristiwa yang membutuhkan penanganan. Pengenalan layanan ini diharapkan membuat para pelajar mengetahui saluran resmi yang dapat digunakan untuk menghubungi kepolisian.

Ia juga memberikan penekanan mengenai berbagai bentuk tindak pidana yang harus dihindari. Para pelajar diharapkan mampu membedakan perilaku yang sesuai aturan dengan tindakan yang melanggar hukum, sekaligus memahami bahwa keputusan yang diambil pada usia muda dapat membawa dampak bagi perjalanan hidup mereka ke depan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Banjar mendorong agar edukasi hukum tidak berhenti pada penyampaian amanat upacara, tetapi menjadi pengetahuan yang dipahami dan diterapkan dalam keseharian. Sekolah menjadi salah satu ruang penting untuk menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta keberanian mengambil keputusan yang benar.

Upacara bendera berlangsung dengan aman dan tertib. Pesan yang disampaikan diharapkan menjadi bekal bagi para siswa SMPN 8 Banjar untuk lebih sadar hukum, mengutamakan keselamatan, serta mampu menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *