Kota Banjar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pataruman Polsek Pataruman Polres Banjar Aipda Ari Aminudin bersama Babinsa menghadiri kegiatan sosialisasi dan pemasyarakatan “Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan” di Lapas Kelas IIB Kota Banjar, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Sukamanah RT 04 RW 17, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar tersebut dihadiri sejumlah unsur instansi dan stakeholder terkait, mulai dari pihak lapas, kepolisian, BNNK, Brimob, pemerintah daerah, hingga unsur organisasi masyarakat dan media.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penyampaian terkait upaya pencegahan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal di dalam lapas, serta antisipasi tindak penipuan yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., mengatakan kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.
“Kegiatan ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat sinergitas antarinstansi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di lingkungan pemasyarakatan,” ujar AKP Hadi Winarso.
Selain menghadiri kegiatan sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai unsur yang hadir sekaligus menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh kebersamaan dengan semangat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Banjar.






