Banjar – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta potensi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (12/5/2026) siang.
Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik strategis dan lokasi rawan, di antaranya Jl. Banjar–Pangandaran, kawasan BJB, Jl. Letjen Suwarto, Lingkungan Tanjungsukur, hingga area juru parkir RM Cobek Beti.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Aiptu Eka P dan Aipda Ade M dengan menyasar petugas jaga serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi patroli.
Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H. mengatakan kegiatan patroli rutin merupakan langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pataruman.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pataruman,” ujar AKP Hadi Winarso.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan kehadiran petugas.
Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif Polsek Pataruman dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Banjar.
Dengan adanya patroli rutin tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Pataruman terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.






