Polres Banjar Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja, Binmas Sambangi MIN 2 Kota Banjar

Banjar – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat Polres Banjar melalui pendekatan preventif di lingkungan pendidikan. Salah satunya dilakukan dengan menyambangi pihak sekolah guna memperkuat sinergi dalam pencegahan kenakalan remaja sejak dini.

Kegiatan berlangsung pada Jumat (22/5/2026) pukul 14.00 WIB di MIN 2 Kota Banjar, wilayah Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kanit Bhabinkamtibmas Polres Banjar Aiptu Yadi Heratriyadi bersama staf Binmas Polres Banjar.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan silaturahmi dan tatap muka tersebut, pihak kepolisian menyampaikan sejumlah pesan penting terkait upaya menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan. Fokus utama diarahkan pada pencegahan kenakalan remaja, termasuk perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, judi online, serta dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak bijak.

Selain itu, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk karakter siswa agar tidak terlibat dalam perselisihan, perkelahian, maupun perilaku yang bertentangan dengan aturan sekolah dan norma sosial.

Kegiatan ini juga menjadi ruang penguatan kemitraan antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan berkarakter. Para pendidik diharapkan terus berperan aktif dalam memberikan edukasi serta pengawasan terhadap peserta didik, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Kasat Binmas Polres Banjar melalui Kanit Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, termasuk dalam dunia pendidikan.

“Kami berharap sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah terus terjalin, sehingga upaya pencegahan kenakalan remaja dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya wawasan kebangsaan bagi pelajar sebagai generasi penerus bangsa, serta imbauan agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan selalu menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh keakraban, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga generasi muda yang lebih baik dan berkarakter.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *