Banjar — Satuan Binmas Polres Banjar melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Hukum (Binluhkum) kepada siswa dan siswi SMP Muhammadiyah Kecamatan Langensari, Kota Banjar, pada Rabu (03/06/2026) pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Satbinmas Polres Banjar, IPTU Yudi Asmara, S.Sos., CPHR bersama jajaran, dengan sasaran sebanyak 60 pelajar yang mengikuti kegiatan penyuluhan secara aktif dan interaktif di lingkungan sekolah.
Dalam penyampaian materi, petugas menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja serta penguatan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Materi yang diberikan mencakup peran dan tugas Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yakni sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, sekaligus penegak hukum.
Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman terkait berbagai potensi kerawanan yang dapat melibatkan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, judi online, pergaulan bebas, bullying, konsumsi minuman keras, serta keterlibatan dalam kelompok geng motor. Termasuk pula edukasi terkait dampak hukum dari penyebaran konten negatif di media sosial dan risiko pelanggaran UU ITE.
Petugas juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, serta mendorong para pelajar untuk fokus pada pendidikan dan prestasi sebagai bekal masa depan, termasuk dalam proses administrasi seperti persyaratan SKCK untuk dunia kerja.
Kegiatan ini berlangsung dengan suasana komunikatif, di mana para siswa terlihat antusias mengikuti penyuluhan dan sesi tanya jawab yang diberikan oleh petugas.
Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P, melalui Satbinmas menegaskan bahwa kegiatan Binluhkum di lingkungan sekolah merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.
“Pelajar adalah generasi penerus bangsa, sehingga penting bagi mereka untuk memahami hukum, menjauhi kenakalan remaja, dan membangun karakter positif sejak dini,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta generasi muda yang lebih sadar hukum, berkarakter kuat, dan mampu menjadi pelopor ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.






