Banjar – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan jajaran Polsek Pataruman Polres Banjar melalui kegiatan Polantas Menyapa. Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada warga serta pengguna jalan di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kota Banjar, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Quick Wins Presisi tersebut menjadi sarana interaksi langsung antara Polri dengan masyarakat di ruang publik. Personel Unit Lantas Polsek Pataruman menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengajak para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Masyarakat diingatkan agar tidak menggunakan telepon seluler ketika mengemudi karena dapat mengurangi konsentrasi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, pengguna jalan juga diberikan pemahaman untuk selalu menerapkan budaya tertib berlalu lintas, tidak berkendara secara ugal-ugalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Kapolsek Pataruman menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kerja sama antara Polri dan seluruh pengguna jalan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan edukasi yang dilakukan secara langsung tersebut, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman serta kondusif di wilayah Kota Banjar.






