Patroli Dini Hari Polsek Pataruman Sapu Titik Rawan Kota Banjar, Polisi Perkuat Pengawasan Saat Warga Terlelap

Banjar – Saat sebagian besar masyarakat masih terlelap, personel Polsek Pataruman Polres Banjar tetap bergerak menyisir sejumlah ruas jalan dan pusat aktivitas ekonomi di Kota Banjar. Patroli yang dilaksanakan pada Jumat (24/7/2026) mulai pukul 03.30 WIB ini difokuskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan C3 pada jam-jam yang dinilai rawan.

Dua personel patroli, Aiptu Eka Primawasista dan Aipda Natius S, melakukan pemantauan di sepanjang Jalan Banjar–Pangandaran, Jalan BKR, Jalan Kantor Pos, Jalan Pegadaian, Jalan Letjen Suwarto, Jalan Hamara Efendi, Pasar Karang Taruna Banjar, kawasan Bank BJB, hingga Pasar Banjar. Setiap lokasi dipantau untuk memastikan aktivitas masyarakat yang mulai bergerak menjelang pagi tetap berlangsung dalam situasi aman dan terkendali.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan pengawasan, personel berdialog dengan petugas jaga dan warga yang ditemui di sepanjang rute patroli guna memperoleh informasi terkait kondisi keamanan lingkungan. Kehadiran polisi pada waktu dini hari juga menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta mempercepat respons apabila ditemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat Polri 110.

Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., mengatakan patroli pada jam-jam rawan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat secara berkelanjutan. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan menjadi upaya nyata untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas sekaligus memastikan masyarakat dapat memulai aktivitas pagi dengan rasa aman.

Hasil patroli menunjukkan situasi di seluruh titik yang menjadi sasaran tetap kondusif tanpa ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol. Kehadiran personel Polsek Pataruman pada dini hari menjadi bukti bahwa pelayanan kepolisian terus berjalan selama 24 jam demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Banjar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *