Pendekatan humanis kembali dikedepankan Polri dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Melalui kegiatan problem solving, TRIBINA Desa Mulyasari bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pataruman memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di Dusun Rancakole, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Senin (27/7/2026).
Dalam proses mediasi tersebut, seluruh pihak dipertemukan untuk mencari penyelesaian terbaik dengan mengedepankan musyawarah dan rasa tanggung jawab. Hasilnya, pihak pelaku menyatakan kesediaannya untuk membiayai pemeriksaan serta pengobatan korban hingga dinyatakan pulih.
Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H. mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian persoalan warga merupakan wujud pelayanan Polri yang mengutamakan penyelesaian secara humanis, profesional, dan berkeadilan tanpa mengabaikan hak-hak korban.
“Setiap persoalan di masyarakat harus ditangani secara bijaksana. Melalui problem solving, kami berupaya membangun komunikasi yang baik sehingga penyelesaian dapat memberikan rasa keadilan, tanggung jawab, serta kepastian bagi semua pihak,” ujar AKP Hadi Winarso.
Selain memfasilitasi penyelesaian perkara, Bhabinkamtibmas bersama TRIBINA mengajak keluarga dan masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dengan menciptakan lingkungan yang aman, saling menghargai, serta bebas dari kekerasan maupun perundungan. Edukasi tersebut diharapkan mampu mencegah terulangnya peristiwa serupa dan memperkuat peran keluarga serta lingkungan dalam tumbuh kembang anak.
Melalui pendekatan dialog dan kolaborasi, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi jembatan penyelesaian persoalan sosial yang mengedepankan nilai kemanusiaan, kepedulian, dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.






