Banjar – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat Polsek Purwaharja Polres Banjar melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam patroli dan penertiban yang digelar pada Senin (27/7/2026) malam, petugas berhasil menindak tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Purwaharja IPTU Hermawan, S.Pd.I. diawali dengan apel kesiapan sebelum personel bergerak menuju kawasan Tugu Perbatasan Banjar–Ciamis. Lokasi tersebut dipilih karena menjadi salah satu jalur yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi pada malam hari sekaligus sebagai titik antisipasi kejahatan jalanan dan pelanggaran lalu lintas.
Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, personel melaksanakan pemeriksaan kendaraan secara humanis. Hasilnya, tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diberikan tindakan pembinaan. Para pengendara diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar, sementara knalpot tidak sesuai spesifikasi diamankan sebagai bagian dari penegakan aturan.
Kapolsek Purwaharja IPTU Hermawan mengatakan bahwa penertiban knalpot brong merupakan upaya menciptakan kenyamanan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu suara bising kendaraan.
“Penindakan kami lakukan secara edukatif dan humanis. Tujuannya bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar menggunakan kendaraan yang sesuai ketentuan demi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” ujar IPTU Hermawan.
Selama pelaksanaan KRYD, situasi wilayah hukum Polsek Purwaharja terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan, pelanggaran lalu lintas, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kota Banjar.






