BANDUNG//Faktareformasi.com-Penetapan Irjen Pol. FS sebagai tersangka adalah langkah maju penanganan tewasnya Brigadir J. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua PD KBPP Polri Jabar Mugi Sudjana di Bandung, Rabu (10/8/2022).
Menurut Mugi, upaya tersebut merupakan bentuk Polri telah bekerja secara Profesional, tentunya patut untuk dicungi jempol.
Ketua PD KBPP Polri Jabar Mugi Sudjana, mengapresiasi kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengungkap kebenaran secara serius tragedi penembakan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua alias Brigadir J.
Mugi juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Tim khusus yang sudah mendapatkan bukti-bukti baru.
Mugi Sudjna berharap, “Kasus tersebut diungkap sampai tuntas dan transparan untuk mengembalikan nama baik Polri dan Citra Polri. Sehingga masyarakat tahu yang kebenarannya” ucap Mugi.
“Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan, karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri.” tutupnya.
Korprina