Diduga Diamankan Terkait Sabu, Mak Tun Kembali Beraktivitas, Kinerja Polres Bungo Jadi Sorotan

Gambar Ilustrasi

BUNGO-FaktaReformasi.com –Warga Desa Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, dihebohkan dengan kabar dugaan diamankannya seorang perempuan yang akrab disapa Buk Tun alias Mak Tun, sepekan yang lalu.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang dihimpun media ini, perempuan tersebut diduga sempat diamankan oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tokonya yang berada di kawasan SPA Unit Satu, Kuamang Kuning.

Namun anehnya, selang beberapa hari setelah kabar penangkapan tersebut, warga kembali melihat yang bersangkutan beraktivitas seperti biasa di tokonya.

Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, tidak ada kejelasan informasi resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum perempuan tersebut, apakah dilepas demi hukum, direhabilitasi, atau tidak terbukti.

Bahkan, beredar spekulasi di kalangan warga bahwa perempuan yang diduga sebagai kaki tangan dari seorang yang disebut-sebut berinisial Herkules di SPA Unit Satu tersebut, diduga dilepas kembali setelah adanya indikasi tebusan. Namun informasi terkait tebusan tersebut masih sebatas isu yang beredar dan belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Masyarakat berharap Polres Bungo, khususnya Satresnarkoba, transparan dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Resnarkoba Polres Bungo belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak.

( Tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *