Polisi Kembali Melakukan Pengawasan Vaksinasi Merdeka Anak

 

INDRAMAYU//Faktareformasi.com-Kapolsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar AKP Joni, S.H., bersama Anggota Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melakukan pengawasan vaksinasi merdeka anak, di SDN Rancamulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Senin (17/1/2022).

Bacaan Lainnya

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif mengatakan bahwa vaksinasi anak ini sebagai langkah untuk melindungi siswa, sekaligus menyukseskan pembelajaran tatap muka (PTM) agar tidak terjadi klaster Covid-19.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa “pelaksanaan vaksinasi anak ini sesuai dengan Instruksi Presiden. Selain itu Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.” terangnya.

Dalam hal ini, kami mengajak para orang tua yang mempunyai anak usia 6-11 tahun yang belum melaksanakan suntik vaksin untuk segera ikut.

Kapolsek juga mengucapkan terimakasih kepada orang tua, guru dan tenaga medis dalam membantu pemerintah daerah dalam percepatan vaksinasi bagi masyarakat umum maupun anak-anak, dengan adanya kolaborasi yang baik dari seluruh unsur dapat mempercepat terbentuknya herd immunity.

“Kepada orang tua, guru dan tenaga medis, saya mengucapkan terima kasih telah ikut berpartisipasi mensukseskan program vaksinasi anak ini,” pungkas Kapolres.

 

Eri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *